LBH KKR
Beranda
Tentang Kami
Panduan
Persyaratan
Pengajuan
CERAI GUGAT (Pisah Rumah)
CERAI GUGAT (Serumah)
CERAI GUGAT GHOIB
CERAI TALAK (Pisah Rumah)
CERAI TALAK (Serumah)
CERAI TALAK GHOIB
DISPENSASI NIKAH
ISBAT NIKAH
PERMOHONAN PENETAPAN WARIS
PERMOHONAN PERWALIAN ANAK DIBAWAH UMUR
PERMOHONAN POLIGAMI
PERMOHONAN WALI ADHAL
Kontak
Beranda
Pengajuan
CERAI GUGAT (Serumah)
FORM PENGAJUAN CERAI GUGAT (Serumah)
Isi form berikut ini dengan benar dan sesungguhnya
DATA DIRI PENGGUGAT
Nama*
Binti*
NIK*
Tempat Lahir*
Tanggal Lahir*
Umur*
Agama*
-- Pilih Agama --
Islam
Kristen Protestan
Kristen Katolik
Hindu
Buddha
Konghucu
Pendidikan*
-- Pilih Pendidikan --
SD
SMP
SMA
D1
D2
D3
D4
S1
S2
S3
Pekerjaan*
Apakah Anda PNS?*
-- Pilih Status PNS --
PNS
NON-PNS
Tanggal Surat Ijin Cerai PNS
Alamat*
DATA DIRI TERGUGAT
Nama*
Bin*
NIK*
Tempat Lahir*
Tanggal Lahir*
Umur*
Agama*
-- Pilih Agama --
Islam
Kristen Protestan
Kristen Katolik
Hindu
Buddha
Konghucu
Pendidikan*
-- Pilih Pendidikan --
SD
SMP
SMA
D1
D2
D3
D4
S1
S2
S3
Pekerjaan*
Apakah Anda PNS?*
-- Pilih Status PNS --
PNS
NON-PNS
Tanggal Surat Ijin Cerai PNS
Alamat*
KETERANGAN PERKAWINAN
Tanggal Perkawinan*
Tercatat di KUA*
No. Akta Nikah*
Tanggal Akta Nikah*
Penggugat dan Tergugat tinggal bersama terakhir di*
Selama Pernikahan Penggugat dan Tergugat*
-- Pilih --
sudah dikaruniai anak
belum dikaruniai anak
Jumlah Anak
Keterangan Anak
Contoh Penulisan: 1. Nama Anak Bin/Binti Nama Ayah, Jenis Kelamin, Tempat & Tanggal Lahir
Ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah sejak*
-- Pilih Bulan --
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
-- Pilih Tahun --
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2022
Penyebabnya antara lain (Pilih maksimal 5)*
Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan
Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya
Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung
Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak lain
Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri
Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga
Suami melanggar taklik-talak
Tergugat sudah tidak lagi menafkahi Penggugat
Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga
Bahwa Tergugat kurang dalam memberikan perhatian dan kasih sayang kepada Penggugat
Bahwa Tergugat kurang bertanggungjawab dalam masalah kebutuhan rumah tangga Penggugat dimana Tergugat hanya memberikan nafkah kepada Penggugat sekedarnya saja
Bahwa Tergugat jika terjadi pertengkaran dan perselisihan sering melakukan kekerasan fisik dan sering berucap dan berkata-kata kasar yang menyakitkan hati Penggugat
Bahwa Tergugat sering berucap dan berkata-kata cerai jika terjadi pertengkaran dan perselisihan
Bahwa Tergugat sering pergi meninggalkan rumah sampai berhari-hari tanpa alasan yang jelas
Tergugat sering berhutang kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Penggugat
Puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada*
-- Pilih Bulan --
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
-- Pilih Tahun --
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2022
Disebabkan oleh*
Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan
Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya
Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung
Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak lain
Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri
Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga
Suami melanggar taklik-talak
Tergugat sudah tidak lagi menafkahi Penggugat
Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga
Bahwa Tergugat kurang dalam memberikan perhatian dan kasih sayang kepada Penggugat
Bahwa Tergugat kurang bertanggungjawab dalam masalah kebutuhan rumah tangga Penggugat dimana Tergugat hanya memberikan nafkah kepada Penggugat sekedarnya saja
Bahwa Tergugat jika terjadi pertengkaran dan perselisihan sering melakukan kekerasan fisik dan sering berucap dan berkata-kata kasar yang menyakitkan hati Penggugat
Bahwa Tergugat sering berucap dan berkata-kata cerai jika terjadi pertengkaran dan perselisihan
Bahwa Tergugat sering pergi meninggalkan rumah sampai berhari-hari tanpa alasan yang jelas
Tergugat sering berhutang kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Penggugat
Yang akhirnya dalam pertengkaran tersebut (pilih)*
-- Pilih --
Penggugat memutuskan untuk pisah ranjang dengan Tergugat
Tergugat memutuskan untuk pisah ranjang dengan Penggugat
Masukkan Kode Keamanan