Tentang Kami

Latar Belakang LBH KKR

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan dan Kedaulatan Rakyat (YLBH KKR), beralamat Kantor di Jl. Pesanggrahan Raya No.10 A-B, Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan. Jakarta Barat. 11610, dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kantor 90.922.481.8-086.000.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan dan Kedaulatan Rakyat (LBH-KKR) didirikan berdasarkan Akta Pendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan & Kedaulatan Rakyat Nomor: 167, dibuat oleh dan dihadapan Bambang Suwondo, SH., Notaris PPAT di Tangerang, dan telah mendapatkan Pengesahan dan Pendirian Badan Hukum, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-08320.50.10.2014 tanggal 30 Oktober 2014, akta perubahan nomor 29 tanggal 6 September 2018 dihadapan Notaris Bambang Suwondo, SH. dan akta perubahan terakhir Nomor 03 Tanggal 5 Desember 2024 dihadapan Notaris Aditya Putra Patria S.H., M. Kn.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan dan Kedaulatan Rakyat (YLBH KKR) didirikan oleh Dwi Atmoko, SE., SH., MH., Ak, dan Iradian Kusumawardhani, SH., MH., yang berprofesi sebagai Advokat dan masing-masing menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris.

Dalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan dan Kedaulatan Rakyat juga bergabung beberapa orang advokat yaitu: Gunadi, SH., MH., Rifqi Azis Amrulloh, S.H., M.H., dan Satria Winata, S.H.

VISI DAN MISI

Lembaga Bantuan Hukum Keadilan & Kedaulatan Rakyat memiliki visi:

“Memberikan layanan bantuan hukum secara prima kepada masyarakat pencari keadilan”

Untuk mewujudkan visi tersebut mempunyai misi sebagai berikut:

a.    Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas yang tidak mampu tanpa membedakan agama, keturunan, suku, keyakinan politik, jenis kelamin maupun latar belakang sosial budaya;

b.    Menumbuhkan, mengembangkan dan memajukan pengertian dan penghormatan terhadap nilai-nilai Negara hukum dan martabat serta hak-hak asasi manusia pada umumnya dan meninggikan kesadaran hukum dalam masyarakat pada khususnya, baik kepada pejabat maupun warga negara biasa, agar supaya mereka sadar akan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai subyek hukum;

c.    Berperan serta aktif dalam penegakan hukum serta mengawasi pelaksanaannya.

 

PENGALAMAN YLBH KKR

Lembaga Bantuan Hukum Keadilan dan Kedaulatan Rakyat telah berpengalaman sebagai penyedia jasa Pos Bantuan Hukum pada beberapa Pengadilan Agama, diantaranya:

1.     Pengadilan Agama Jakarta Timur selama 4 (empat) tahun, untuk tahun anggaran 2020, 2022, 2023 dan 2024;

2.     Pengadilan Agama Jakarta Barat selama 5 (lima) tahun, untuk tahun anggaran 2017, 2018, 2021, 2023 dan 2024;

3.     Pengadilan Agama Cibinong selama 5 (lima) tahun, untuk tahun anggaran 2018, 2019, 2020, 2024 dan 2025;

4.     Pengadilan Agama Bekasi selama 3 (tiga) tahun, untuk tahun anggaran 2017,2018 dan 2021;

5.     Pengadilan Agama Tangerang selama 4 (empat) tahun, untuk tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan 2021;

6.     Pengadilan Agama Serang selama 1 (satu) tahun, untuk tahun anggaran 2025;

 

Panduan Penggunaan

Ikuti panduan penggunaan dan lihat dokumen persyaratan sebelum mengisi formulir pengajuan.

Lihat Panduan

Kontak

Hubungi Kami

Alamat

LBH Keadilan dan Kedaulatan Rakyat

Jalan Pesanggarahan Raya No. 10-A RT.004/RW.009, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, 11610

Telepon

081298788868

Jam Kerja

Senin - Jumat: 08.00 - 17.00 WIB

Whatsapp