CERAI TALAK (Pisah Rumah)


  • Surat Permohonan
  • Foto copy KTP Suami
  • Foto copy surat keterangan domisili/data alamat tempat tinggal terakhir isteri
  • Asli Kutipan/Duplikat Akta Nikah
  • Bagi Pemohon/Termohon yang berprofesi sebagai PNS, TNI/POLRI harus menyerahkan Surat Izin/Surat Keterangan dari Pejabat yang berwenang
  • Membayar panjar biaya perkara
Whatsapp