- Beranda
- Persyaratan
Persyaratan Pengajuan
ISBAT NIKAH
- Surat Permohonan
- Foto copy KTP Para Pemohon (suami dan isteri) yang masih berlaku
- Foto copy Kartu Keluarga
- Surat Keterangan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama setempat
- Surat Keterangan tentang adanya pernikahan dari Kepala Desa setempat
- Membayar panjar biaya perkara